TONDANO, MANADONEWS/CO.ID – Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring, M.Si (ROR) melaunching Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tahun 2020, Jumat (28/2) di Karati Hall Tonsaru.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manado Wayan Juwena, SE, MM dalam sambutannya mengungkapkan perjalanan untuk penyaluran Dana Desa mempunyai proses yang panjang dan butuh perjuangan.
“Saya mengajak untuk lebih cepat dan pro aktif dalam menyiapkan dokumen dan penyaluran akan dilakukan saat itu juga,” katanya.
Atas nama Menteri keuangan beliau menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa karena sudah sangat aktif sehingga penyaluran dana desa sudah boleh dimulai dari bulan januari.
‘Saya berharap tahun berikutnya dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar di tahun selanjutnya, Dana Desa dapat disalurkan di bulan Januari kepada seluruh desa yang ada di Minahasa,” tukasnya.
Diakuinya, Kabupaten Minahasa merupakan kabupaten tercepat dalam mempersiapkan tahapan-tahapan untuk pencairan dana desa.
Terkait penggunaan, ia meminta digunakan dengan baik demi kepentingan masyarakat.
Bupati Minahasa ROR menjelaskan tentang UU No. 6 tahun 2014 yang memberikan peluang dan kesempatan yang semakin nyata kepada desa untuk semakin berkembang dan mandiri dalam melaksanakan kewenangan dan urusannya.
“Juga Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pengguna Dana Desa, Perbub No. 5 tahun 2020 tentang Tatacara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa (DD) di Kab. Minahasa T.A 2020, dari 227 Desa yang ada di Kab. Minahasa baru 3 Desa yang siap salur alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I,” papar ROR.
Sementara desa – desa lainnya segera menyusul, mengingat saat ini masih sementara proses penyelesaian evaluasi APBDes Tahun 2020 tingkat Kabupaten.
Tiga desa yang siap salur dana ADD dan DD yakni desa Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng, Desa Kanonang Dua Kec. Kawangkoan Barat dan Desa Kayuuwi Satu Kec. Kawangkoan Barat.
“Saya berharap sistem pemerintahan desa di Kabupaten Minahasa yang menyangkut kepentingan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penggunaan dana desa harus sesuai dengan program yang ada di desa,: ujarnta.
Bupati mengingatkan semua bantuan keuangan desa harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa.
Launching yang ditandai dengan pelepasan balon udara turut dihadiri Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, SIK, Kepala Dinas PMD Prov. Sulawesi Utara Drs. Royke Mewoh, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si, jajaran pemerintah Kab. Minahasa dan perwakilan dari Forkopimda.
Yunita Rotikan