Berita UtamaMinahasa

Natalia Rilli Rompas Sebut RTRW sangat Penting

×

Natalia Rilli Rompas Sebut RTRW sangat Penting

Sebarkan artikel ini

TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2020, bertempat di ruang rapat paripurna, Senin (2/3)

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw didampingi Wakil Ketua Okstesi Runtu dan Wakil Ketua Denny Kalangi ini, turut dihadiri Bupati Minahasa Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si, Wakil Bupati Dr. Roby Dondokambey, S.Si, anggota DPRD, Pj, Sekdakab Ronald Sorongan dan jajaran Pemkab Minahasa.

MANTOS

Anggota DPRD Minahasa Natalia Yuliana Rompas menilai pembahasan RTRW sangat penting dalam rangka pembangunan di Kabupaten Minahasa.

“Tadi seluruh Fraksi telah sepakat untuk diadakan perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014,” tukasnya.

Baca Juga:  Maraton di Penghujung Tahun: Senin, DPRD Sulut Gelar Rangkaian Rapat Krusial dan Paripurna 

Pembahasan perubahan ini pun, menurut politisi PDI Perjuangan itu, selaras dengan amanat Permen Agraria dan Tata Ruang No.6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW dilakukan paling sedikit satu kali dalam lima tahun.

“Sedangkan terkait penyusunan RTRW oleh Pemkab itu sendiri, dasarnya adalah UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, pasal 11 ayat 2 yang mengamanatkan pemerintah daerah berwenang dalam penataan ruang wilayah Kabupaten,” terangnya.

Lanjutnya, UU Nomor 26 Tahun 2007 menyatakan Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Jalannya Raat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka pembahasan perubahan RTRW

“Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 menyatakan penyusunan rencana tata ruang wilayah Kabupaten mengacu pada rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan rencana tata ruang wilayah provinsi, pedoman dan petunjuk pelaksanaan bidang penataan ruang; dan rencana pembangunan jangka panjang daerah,” papar personil Fraksi PDI Perjuangan itu. 

Baca Juga:  Kodam XIII/Merdeka Gelar Natal Bersama 2025 Dilanjutkan dengan Live Streaming Perayaan Natal Bersama Kasad

Hal itupun, lanjutnya, telah disampaikan Bupati Minahasa saat membawakan sambutan.

Imbuhnya, sesuai amanat UU, penyusunan RTRW Kabupaten harus memperhatikan, perkembangan permasalahan provinsi dan hasil pengkajian implikasi penataan ruang kabupaten, upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi  kabupaten dan keselarasan aspirasi pembangunan  kabupaten.

“Serta memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana tata ruang wilayah  kabupaten yang berbatasan dan rencana tata ruang kawasan strategis  kabupaten,” kuncinya. 

Fian

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21