Berita TerbaruBerita UtamaManado

DPRD Manado Sorot Puskesmas Ranotana Weru, Ini Klarifikasi dr. Maya Pelle

×

DPRD Manado Sorot Puskesmas Ranotana Weru, Ini Klarifikasi dr. Maya Pelle

Sebarkan artikel ini
dr. Maya Pelle bersama para kepala Puskesmas pada RDP bersama Komisi 4 DPRD Manado

Manado – Komisi 4 DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kepala-kepala Puskesmas se Kota Manado, Selasa (3/3/2020) siang.

Rapat dilaksanakan di ruang Komisi 4 dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun.

Anggota Komisi 4 Yanti Kumendong mempertanyakan pelayanan Puskesmas di Kota Manado termasuk Puskesmas Bahu dan Ranotana Weru.

“Berdasarkan laporan, misalnya keluhan masyarakat di Puskesmas Ranotana Weru datang pukul 11.30 Wita tidak dilayani lagi. Apakah benar begitu?” Tanya Yanti.

Bahkan, lanjut Yanti, pasien yang masuk kategori darurat tersebut oleh pihak Puskesmas hanya di suruh langsung ke rumah sakit.

“Namanya pasien darurat mestinya segera dilayani,” tambah Yanti Kumendong.

Kepala Puskesmas Ranotana Weru, dr. Maya Pelle, M.Kes, yang hadir rapat memberikan klarifikasi atas masalah yang sempat beredar di media sosial tersebut.

dr. Maya Pelle menjelaskan bahwa setiap Puskesmas memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sendiri. Pendaftaran pasien di Puskesmas Ranotana Weru pukul 8.00 hingga 11.00 Wita. Pendaftaran kedua kembali dibuka pukul 13.00 hingga 14.00 Wita.

“Ketika itu seorang bapak datang bersama anaknya pukul 11.20 Wita. Bapak tidak katakan anaknya sakit apa tapi hanya menanyakan kenapa loket sudah ditutup. Jadi, cuma terjadi miss komunikasi saja,” terang dr. Maya.

RDP juga dihadiri anggota Komisi 4 Sonny Lela, Franseska Kolanus dan Rosalita Manday.

(YerryPalohoon)

Baca Juga:  Fransiscus Silangen Undang Berdiskusi Perwakilan Pendemo 

MANTOS MANTOS

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP