
Manado – Kekecewaan massa demonstrasi terobati ketika Sekretaris DPRD Glady Kawatu tampil di depan massa pendemo memberikan klarifikasi.
Ratusaan massa buruh bersama elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI di sekretariat DPRD Sulut, Kairagi, Rabu (11/3/2020) sore.
Menarik, tak satupun anggota DPRD menerima aspirasi massa terdiri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan elemen masyarakat lainnya.
“DPRD ada pembagian kewenangan. Kebetulan semua komisi bertugas di luar kantor. Jam kerja DPRD tidak ditentukan sama dengan ASN. Rapat paripurna, rapat lainnya termasuk terima aspirasi sudah diagendakan,” jelas Glady Kawatu, didampingi pejabat dan staf sekretariat.
Birokrat senior ini, beralasan surat masuk agak terlambat sehingga saat dikomunikasikan terlanjur semua anggota DPRD sedang tugas luar.
“Tapi, jadi komitmen DPRD tetap menerima semua aspirasi,” terang Glady Kawatu.
Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja, menurut Glady Kawatu, RUU masih proses pembahasan, masih ada ruang berikan masukan. Aspirasi jadi masukan bagi DPRD dan pemerintah.
“Saya baca RUU masih akan dikonsultasikan secara publik termasuk dengan KSBSI,” jelas Glady.
Glady mengungkapkan bahwa Gubernur Olly Dondokambey telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) untuk memasukkan aspirasi diyakini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.
“Dalam semangat kebersamaan saya yakin yang kita perjuangakan akan tercapai dan diberkati Tuhan,” pungkas Glady.
Ratusaan massa buruh bersama elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR RI di sekretariat DPRD Sulut, Kairagi, Rabu (11/3/2020) sore.
Menarik, tak satupun anggota DPRD menerima aspirasi massa terdiri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan elemen masyarakat lainnya.
Kecewa tidak diterima satupun anggota DPRD, massa memplesetkan sebutan DPR menjadi ‘Dewan Penipu Rakyat’ karena dianggap tidak mau menerima massa demonstran.
“Kalian dipilih dan digaji dengan uang rakyat. Tapi kalian tidak mau menerima aspirasi, itu berdosa. Kalau hanya jadi pendosa lebih baik jangan jadi anggota DPR, dewan penipu rakyat!” teriak salah-satu orator.
Orator lainnya dari KSBSI, Hamzah Kamasaan, meneriakkan tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari Cilaka ke Petaka sesuai tema aksi.
“Isi RUU menyengsarakan rakyat Indonesia. Kita menunggu bapak ibu anggota dewan. Empat buruh di Jatim meninggal dunia hanya menuntut hak. Pemangku kepentingan tidak melaksanakan tugas bahkan main mata dengan kaum kapitalis,” terang dia.
Hamzah mengungkapkan bukti DPRD tidak berani memanggil pimpinan perusahaan yang melanggar.
“Mana janji-janji kalian? Komisi 4 berjanji akan panggil pimpinan RSUP Kandou dan perusahaan outsourcing, tapi mana?” Tanya Hamzah.
Aksi massa yang mendapat pengawalan aparat kepolisian hanya di terima Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu, didampingi beberapa pejabat dan staf sekretariat.
(YerryPalohoon)