BOLSEL,Manadonews.co.id-.Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah menghadiri penyerahan serentak LKPD di Kantor Perwakilan BPK di Kota Manado, Kamis (12/3/2020).
Acara ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Sulut, Sekprov Sulut dan Ketua DPRD Sulut serta para kepala daerah se sulut. Dan turut mendampingi Bupati dan Wabup, yakni Assisten 3, Inspektur Daerah, Kaban Keuangan, Kabag Protokol.
Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi SE MM, mengatakan laporan keuangan yang telah diterima pihaknya, akan diperiksa secara rinci sebelum diterbitkan opini.
Karyadi juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk tidak berpuas diri dengan opini WTP karena WTP adalah kewajiban bukanlah prestasi.
“BPK kedepan akan melihat bukan saja hanya opini yang diterbitkan, namun dilaporan keuangan sudah dicantumkan indikator keberhasilan pemerintah daerah, dalam hal indeks ekonomi kesejahteraan yaitu indeks kemiskinan, pengangguran, gini ratio, inflasi serta pertumbuhan ekonomi,” papar Karyadi.
“Kedepan BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan laporan keuangan tapi bagaimana dampak daripada pengelolaan laporan keuangan dengan pembangunan untuk mensejahterahkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bolsel mengatakan optimis akan meperoleh kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kali dari BPK RI.
“Insya allah Bolsel akan kembali meraih opini WTP untuk yang ke-6 kali berturut-turut, intinya kita menunggu dulu pemeriksaan secara rinci dari BPK.
(Adve)