
Manado – Terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19), maka Bawaslu Sulut bersama Bawaslu kabupaten dan kota di Sulut mengeluarkan beberapa kebijakan.
Di antara kebijakan tersebut menurut Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, pertama menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
“Koordinasi dan konsultasi, Rakor, Bimtek, sosialisasi antar sesama pengawas Pemilu serta pengawas Pemilu dengan pemangku kepentingan dilakukan menggunakan ruang media komunikasi dan informasi teknologi,” jelas Herwyn Malonda melalui pesan tertulis kepada Manadonews.co.id, Rabu (18/3/2020).
Kebijaka kedua, melakukan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan (Dinkes) untuk penyemprotan disinfektan di kantor Bawaslu.
“Serta pemeriksaan kesehatan kepada jajaran Bawaslu,” tambah Malonda.
Kebijakan ketiga, terkait verifikasi faktual dukungan pemilih terhadap bakal calon perseorangan di Kota Manado dan Tomohon, Kabupaten Minsel dan Minut hendaknya Bawaslu setempat melakukan koordinasi dengan KPU dan Dinkes setempat serta bakal calon perseorangan terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Demikian untuk diketahui dan dipahami,” pungkas Malonda.
(YerryPalohoon)