Berita UtamaSulawesi Utara

Akibat Postingan di Medsos, 7 ASN Sulut Segera Dimutasi

×

Akibat Postingan di Medsos, 7 ASN Sulut Segera Dimutasi

Sebarkan artikel ini

Sekretaris BKD Sulut, Andra Mawuntu

SULUT,Manadonews.co.id-.Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini sementara mempersiapkan proses mutasi bagi 7 ASN yang melanggar SK Gubernur serta Surat Edaran Sekprov terkait ASN yang menjalankan tugas kedinasan dari rumah pasca mewabahnya COVID-19 atau Virus Corona.

MANTOS MANTOS

“Tujuh orang sementara proses pindah karena melanggar SK Gubernur. Ketujuh orang tersebut berstatus PNS. Minggu berjalan ini sudah pindah karena TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 April,” ujar Sekretaris BKD Sulut, Andra Mawuntu, Senin (23/3/2020) siang diruang kerjanya.

Menurut Mawuntu, sanksi ini diberikan karena ketujuh PNS tersebut mendapat tugas kerja dirumah, namun hanya keluyuran diluar.

“Dan lagi, mereka memposting di media sosial aktifitas keluyuran diluar rumah tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Cex Daniel Bawa Aspirasi Masyarakat Manado Utara, DPRD Sulut akan Panggil Hearing Manajemen PLN Suluttenggo

“Ini juga berlaku bagi ASN dan THL yang mengunggah status di medsos sedang berada di acara pesta, rumah makan, rumah kopi dan tempat umum lainnya. Termasuk di mall dan pusat perbelanjaan,” ungkapnya.

Dijelaskan, selain mutasi ada sanksi lain yang menanti, yakni akan berpengaruh di pemberian TKD dan kenaikan pangkat.

“Oleh karena itu, PNS pemprov Sulut harus benar-benar jadi teladan,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini ada Tim Penegakan Disiplin yang melibatkan BKD, Inspektorat dan Satpolpp yang memantau medsos para ASN dan THL.
(Stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang