TONDANO, MANADONEWS.CO.ID- Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian dan atau menimbun Bahan Pokok (Bapok) maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan.
“Jika ada oknum – oknum dengan sengaja menimbun bahan pokok demi keuntungan pribadi, kita akan tindak mereka sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” kata Kapolres, Selasa (24/03/2020) siang tadi.
Selain Bapok, lanjut Kapolres, Masker dan Hand Sanitizer juga dilarang membeli dengan jumlah yang besar.
“Sekarang ini sangat sulit mencari dua barang ini, baik di apotik maupun di ritel – ritel. Untuk itu saya ingatkan jangan sekali – kali mencari keuntungan pribadi disituasi merebaknya virus Corona atau Covid-19,” tegasnya.
Yunita Rotikan