
Manado – 14 Juli 2020 Kota Manado akan genap berusia 397 tahun.
Terbaru, pemerintah telah memutuskan pelaksanaan Pilkada serentak 23 September 2020 ditunda hingga 2021 mendatang. Kota Manado termasuk salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada.
Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa, mencatat 6 (enam) permasalahan dasar Kota Manado perlu segera diatasi oleh pemimpin baru nanti.
Dijelaskan Syarifudin Saafa, sampah merupakan salah satu permasalahan dasar di Kota Manado.
“Soal kebersihan Manado punya regulasi namun butuh partisipasi publik. Kebijakan yang dibuat pemerintah disambut baik masyarakat perlu alokasi anggaran,” ujar Syarifudin Saafa kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, Rabu (1/4/2020).
Partisipasi publik yang dimaksud Saafa adalah pemerintah mengalokasikan anggaran bagi kelompok masyarakat yang peduli pada kebersihan kota.
“Anggaran untuk komunitas peduli lingkungan. Cara ini dilakukan oleh negara-negara maju. Setelah dibuatkan regulasi, selanjutnya penyadaran masyarakat didorong dengan anggaran sehingga akan bermunculan komunitas-komunitas,” tandas Saafa.
Lanjut wakil rakyat sudah periode ketiga duduk di dewan kota ini, komunitas masyarakat yang diberikan insentif akan membersihkan selokan bahkan selokan dijadikan kolam untuk memelihara ikan, memisahkan sampah organik dan unorganik, serta kegiatan kebersihan lainnya.
“Bisa dilakukan karena pemerintah punya sumber pendapatan melalui retribusi, sesuatu yang diterima pemerintah dan didistribusikan kembali kepada masyarakat. Beda dengan pajak yang menjadi hak pemerintah untuk dikelola,” tutur Saafa.
Diketahui, soal penanganan sampah pemerintah sudah merencanakan pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo ke TPA Regional yang dibangun Pemprov Sulut di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Menunggu pemanfaatan TPA Regional, Pemkot Manado menggunakan alat pembakar sampah, incenerator.
(YerryPalohoon)