BOLSEL,Manadonews.co.id-.Masa kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN yang berada dilingkup kerja Pemerintahan Kabupaten Bolsel akhirnya diperpanjang hingga 21 April 2020 mendatang.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran MenteriPAN-RB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bolsel Ahmadi Modeong S.Pd, menjelaskan perpanjangan masa WFH telah disetujui Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru S.Pt dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Walaupun Bolsel masih aman dari Covid-19, akan tetapi kita harus tetap waspada,. Sehingga sesuai instruksi Bupati agar seluruh ASN wajib menaati apa yang telah menjadi kebijakan Pemda,” ujar Modeong, Rabu (1/4/2020).
Ahmadi menegaskan kepada ASN agar tetap memaksimalkan pelayanan kerja sebagaimana biasanya. Hanya tempat kerja yang dipindahkan untuk sementara waktu. Terkecuali staf yang sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas di kantor, itu pun selesai tugas dikerjakan maka staf langsung kembali lagi ke rumah.
“Mari masyarakat agar melawan penyebaran Covid-19 dengan di awali dari diri masing-masing dan keluarga. Artinya mari jadikan pandemi Covid-19 ini sebagai musuh bersama,” pungkasnya.
(Bobby)