Berita TerbaruBerita UtamaKotamobaguPilihan Redaksi

DAK Dinas PUPR Kotamobagu Dipastikan Gagal Ditransfer

×

DAK Dinas PUPR Kotamobagu Dipastikan Gagal Ditransfer

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU — Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu dipastikan gagal ditransfer.

Hal itu dikatakan Sekertaris PUPR Claudy N Mokodongan, bahwa anggaran sebanyak Rp17,5 Miliar DAK untuk Dinas PUPR Kota Kotamobagu dipastikan gagal ditransfer karena pandemi virus corona yang melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia sehingga lewat surat dari Menteri Keuangan, seluruh Gubernur, Bupati, Walikota penerima DAK fisik tahun ini untuk menghentikan proses pengadaan barang dan jasa atau lelang yang anggarannya ditanggung DAK Tahun 2020.

MANTOS MANTOS

“Di Dinas ini besaran DAK yang dapat dipastikan batal masuk itu nilainya mencapai Rp17,5 miliar lebih. Rinciannya, Rp11.618.077.000 semestinya akan membiayai kegiatan di Bidang Bina Marga. Kemudian Rp5.974.795.000 di Bidang Cipta Karya,” kata Claudy.

Baca Juga:  Korem 133/Nani Wartabone Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijrah-2025 Masehi

Sehingga kegiatan-kegiatan fisik, baik di Bina Marga mampun Cipta Karya yang sumber dananya dari DAK Tahun 2020 ini dipastikan tidak bisa terlaksana.

“Sudah ada pemberitahuan dari pemerintah pusat untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa atau lelang itu,” pungkasnya.

(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

  Manadonews.co.id – Masyarakat perlu mewaspadai intensitas hujan tinggi yang biasa terjadi di akhir tahun.   Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengingatkan masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai (DAS).  …

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelayanan pemerintah bagi masyarakat wilayah perbatasan selalu jadi perhatian DPRD Sulut. Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengatakan masyarakat perbatasan berada di garda terdepan NKRI harus mendapatkan perhatian ekstra….