Berita UtamaHukum & KriminalManado

Kakanwil Kemenkumham Sulut Saksikan Pelepasan 21 Napi Rutan Manado

×

Kakanwil Kemenkumham Sulut Saksikan Pelepasan 21 Napi Rutan Manado

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Kakanwil Kemenkumham Sulut, Lumaksono turut menyaksikan momen Pengeluaran dan Pembebasan 21 Narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Manado melalui program Asimilasi dan Integrasi sebagai Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Aula Rutan Manado, Malendeng, Senin (6/4).

Lumaksono hadir lengkap bersama jajaran terasnya yakni, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edy Handoyo, Kepala Divisi Administrasi Johnly Manus dan Kepala Bagian Program dan Humas, Raymond Takasenseran. Saat memberikan arahan dalam hajatan tersebut, Lumaksono berharap 21 Warga Binaan yang mendapatkan Asimilasi agar setelah bebas nanti, tetap berada di rumah dan bertingkah laku yang baik. Karena, menurut Kakanwil, langkah yang diambil Kemenkumham telah diajukan dan disetujui oleh Presiden RI.

MANTOS MANTOS

‘’Hal ini dilakukan juga hanya untuk Warga Binaan dengan tindak pidana umum yang telah melewati ⅔ masa tahanan. Gunakanlah kesempatan dengan baik dengan keluarga serta tidak melakukan lagi perbuatan yang melanggar hukum agar tidak kembali ke Rutan maupun Lapas. Tetaplah dirumah masing-masing, jangan berkeluyuran dan yang terpenting jagalah tingkah laku saudara selama di rumah,’’ pesannya.

Baca Juga:  Terus Sidik Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD, Kajari Bitung Yadyn Palebangan Ingatkan Saksi Tidak Melarikan Diri

Menurutnya, dari 14 Unit Pelaksana Teknis yang ada di lingkungan Kemenkumham Sulut, ada sekitar 500-an Narapida yang akan dibebaskan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020. Hal senada juga diutarakan Kadiv PAS, Edy Handoyo.

“Saya berharap adanya bekerjasama baik dalam menjaga keamanan maupun upaya pemerintah dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini,’’ ungkapnya.

Sedangkan Ka Rutan Manado, Yusep Antonius dalam sambutannya menjelaskan kali ini merupakan pemberian bebas yang kedua, setelah Jumat pekan lalu kepada 61 WBP.

Sementara Ka Rutan Manado, Yusep Antonius menjelaskan ini meruoakan tahap kedua pemberian Asimilasi di rumah, setelah Jumat pekan lalu, ada 61 WBP yang mendapat pembebasan. Dan, hari Selasa (7/4) ada tahap ketiga.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600