TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Bantuan Sosial (Bansos) Tahap Pertama Tambahan dari Pemkab Minahasa, telah disalurkan Pemerintah Desa Pineleng Satu, Sabtu (18/4) hari ini.
Sebagaimana petunjuk Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si, IPU, Bansos tambahan ini dikhususkan bagi warga penyandang Disabilitas dengan kuota 7 orang setiap Desa/Kelurahan..
Sebanyak 7 warga Pineleng Satu didatangi Pala dan Meweteng untuk menyerahkan paket sembako.
Hukum Tua Benyamin Korinus mengatakan, warga disabilitas lainnya yang belum terakomodir hari ini akan menjadi prioritas berikutnya.
“Memang kami mengusulkan lebih dari 7 orang, tapi sesuai petunjuk, setiap Desa dan kelurahan hanya kebagian 7 orang,” ungkap Korinus.
Dikatakannya, warga disabilitas yang menerima bansos adalah mereka yang benar – benar memenuhi persyaratan dan pembagiannya tidak pandang bulu.
“Tidak melihat latar belakang keluarga, kaya atau miskin. Karena fokus bantuan adalah penyandang disabilitas,” tandasnya.
Bantuan ini, lanjutnya, sebagai wujud keberpihakan pemeritah kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Semoga bermanfaat,” kuncinya.