MANADO,Manadonews.co.id-.Satuan Sabhara Polres Tomohon bersama Personil Polsek Tomohon Utara, mengamankan lelaki YMK alias Rio (27), warga Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (23/4/2020).
Rio diamankan Tim Cekal Satuan Sabhara dan Personil Polsek Tomohon Utara, karena telah menganiaya ayah tirinya, VK alias Ventje (59), dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Kami sedang melakukan pengamanan dan melaksanakan pemakaman salah satu warga yang ada di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara, kemudian mendapat laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan, seorang anak terhadap ayahnya,” jelas Aipda Kiki.
Tim Cekal bersama personil Polsek Tomohon Utara langsung menuju ke TKP, dan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam pisau, yang dilakukan oleh Rio kepada ayah tirinya Vence, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang.
“Pelaku Yance bersama barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban, berhasil diamankan dan selanjutnya diamankan di Polres Tomohon, sedangkan Korban di bawa ke RS Bethesda Tomohon, untuk mendapatkan perawatan,” singkat Kiki.
Tersangka mengaku marah kepada ayah tirinya karena saat tersangka akan mengambil anaknya, ayah tirinya sempat marah dan sempat terjadi adu mulut dan perkelahian.
“Dalam keadaan marah saya langsung ke dapur dan mengambil pisau, setelah mengambil pisau, saya kembali menemui ayah tiri saya dan langsung menikamnya,” jelas Rio.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon, sedangkan istri korban sudah membuat laporan Polisi. Pelaku Rio saat diamankan sudah dipengaruhi minuman keras,” pungkas AKP Andrie.
(Ben)