Berita TerbaruBerita UtamaManado

Soal Keringan Kredit ASN, Manajemen Bank Sulutgo tidak Mau Melanggar Aturan

×

Soal Keringan Kredit ASN, Manajemen Bank Sulutgo tidak Mau Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini

Manado – Penyebaran virus Corona Covid-19 berdampak pada kemampuan ekonomi masyarakat.

Perintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk memperkuat ketahanan ekonomi termasuk kebijakan penundaan angsuran atau kredit bagi masyarakat pelaku usaha.

MANTOS MANTOS

Terkait penundaan angsuran, PT Bank Sulutgo melalui Dirut Jeffry Dendeng mengaku telah menerima permohonan keringanan kredit Aparatur Sipil Negara (ASN) dari beberapa kepala daerah.

Namun begitu, dijelaskan Jeffry Dendeng, khusus keringanan atau penundaan kredit ASN harus mengikuti aturan yang tertata dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

“Penundaan kredit bagi ASN tidak tertata dalam POJK. Itu sudah jelas dalam penyampaian OJK tentang penanganan dampak ekonomi dalam menghadapi Covid-19 sehingga tidak ada payung hukum untuk melakukan itu,” tutur Jeffry Dendeng pada rapat pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran (TA) 2019 di DPRD Sulut, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga:  Komitmen KUR, BSG MoU bersama Kementerian UMKM

Menurut Jeffry Dendeng, Bank Sulutgo ingin membantu seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19 termasuk ASN, namun harus mengacu pada aturan.

“Karena jika kami bersikukuh mengiyakan permohonan keringan kredit bagi ASN maka BSG akan berhadapan dengan risiko kerugian, kehilangan kepercayaan mengakibatkan penarikan dana nasabah,” tandas Dendeng.

(YerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka meningkatkan ketangkasan dan keterampilan prajurit, Kompi Kaveleri (Kikav) 10/Manguni Setia Cakti mengikuti lomba ketangkasan merayap, Selasa (29/4/2025). Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Makodam XIII/Merdeka ini dipimpin langsung…