TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Pemkab Minahasa mengirimkan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST ke Kementerian Sosial, Jumat (24/4).
Pengiriman data dari 25 Kecamatan se- Minahasa itu, menurut tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covud-19 Kabupaten Minahasa Dr. Denny Mangala, usai divalidasi oleh Tim independen yang terdiri dari ketua Hukum Tua/lurah, dan anggotaa dari unsur BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , Tokoh Pemuda termasuk LSM dan Relawan Covid-19 di masing – masing Desa/Kelurahan.
Adapun nama warga penerima bisa mengalami perubahan mengingat data sebelumnya yang ada di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah divalidasi oleh Tim Independen
” Jadi DTKS itu bukan harga mati,” tandas Mangala.
Untuk Kabupaten MInahasa terdapat 17,159 KK penerima BST dengan rincian setiap KK menerima Rp. 600.000/bulan selama tiga bulan dimulai Arpil hingga Juni 2020.
Mekanisme penyaluran setiap bulan dibagikan tiga kali dengan besaran Rp. 200.000
Yunita Rotikan