Berita UtamaMinahasa

Karisoh: Sesuai Petunjuk Polres Tidak Ada Penutupan Jalan Protokol dan Desa

×

Karisoh: Sesuai Petunjuk Polres Tidak Ada Penutupan Jalan Protokol dan Desa

Sebarkan artikel ini
Salah satu pos penjagaan di Desa yang menggunakan portal/ Foto: ist

LANGOWAN, MANADONEWS.CO.ID – Tokoh Masyarakat Minahasa Martcosianus Karisoh meminta Camat Langowan Barat Sisca Maseo harus mengambil tindakan atas aksi penutupan jalan di Tumaratas Dua yang dilakukan perangkat desa setempat.

“Camat harus bertindak tegas mengenai sikap Hukumtua Tumaratas Dua melalui perangkat desa yang melakukan penjagaan di pos covid-19,” tandasnya.

MANTOS

Dikatakannya, seharusnya Camat dapat memberi pemahaman yang lebih jelas kepada para Hukumtua terkait pemberlakuan pos jaga.

Menururtnya, sesuai petunjuk dari Polres Minahasa yang disosialisasikan melalui Binmas, tidak ada penutupan jalan.

“Baik jalan protokol maupun jalan desa,” tegasnya.

Sesuai aturan dan instruksi, Pos penjagaan hanya berlaku di perbatasan daerah, baik Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop