LANGOWAN, MANADONEWS.CO.ID – Tokoh Masyarakat Minahasa Martcosianus Karisoh meminta Camat Langowan Barat Sisca Maseo harus mengambil tindakan atas aksi penutupan jalan di Tumaratas Dua yang dilakukan perangkat desa setempat.
“Camat harus bertindak tegas mengenai sikap Hukumtua Tumaratas Dua melalui perangkat desa yang melakukan penjagaan di pos covid-19,” tandasnya.
Dikatakannya, seharusnya Camat dapat memberi pemahaman yang lebih jelas kepada para Hukumtua terkait pemberlakuan pos jaga.
Menururtnya, sesuai petunjuk dari Polres Minahasa yang disosialisasikan melalui Binmas, tidak ada penutupan jalan.
“Baik jalan protokol maupun jalan desa,” tegasnya.
Sesuai aturan dan instruksi, Pos penjagaan hanya berlaku di perbatasan daerah, baik Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Yunita Rotikan












