MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Salah satu petugas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kotamobagu, diduga didipukul oknum pedagang di Kompleks Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Jumat (7/5) kemarin, sekira pukul 12:50 wita, saat melakukan penertiban pedagang yang telah melampaui batas waktu jam operasional yang telah ditentukan Pemerintah Kota Kotamobagu, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Anggota SatpolPP berinisial WM ini diketahui merupakan warga Desa Passi, Kecamatan Passi Timur. Atas dugaan pemukulan tersebut, WM melaporkan oknum pedagang yang belum diketahui identitasnya ke pihak kepolisian.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: 358/IV/2020/SULUt/RES-KTG, kronologi kejadian bermula WM yang sedang memberikan imbauan kepada pedagang untuk segera membereskan barang-barang jualan karena pasar itu akan ditutup.
Dirinya yang berada di sekitar penjualan ayam, terlibat adu mulut, hingga berujung bentrok dan penganiayaan terhadapnya.
(MLS)