Berita TerbaruBerita UtamaSulawesi UtaraTomohon

Kemenkes Tetapkan Kota Tomohon Zona Merah

×

Kemenkes Tetapkan Kota Tomohon Zona Merah

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tomohon serius memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah-satu melalui penyemprotan disinfektan


Tomohon, Manadonews.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Zona Merah penyebaran pandemi Covid-19 (Corona).

Hal tersebut disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, Yelly Potuh, Jumat (8/5/2020) siang.

MANTOS MANTOS

“Kemenkes telah menetapkan Kota Tomohon sebagai salah satu daerah kabupaten dan kota yang berada dalam zona merah,” tutur Yelly Potuh melalui rilis video conference.

Yelly menambahkan, penetapan Kota Tomohon Zona Merah berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Kesehatan yang dihadiri seluruh Kepala Dinas Kesehatan se-Sulut melalui video conference.

“Rapat melalui video conference dilaksanakan Rabu, 6 Mei 2020,” tandas dia.

Diketahui, penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon terbilang cukup tinggi. Tercatat 6 warga dinyatakan positif Covid-19 dan 17 lainnya reaktif sesuai rapid test.

Baca Juga:  Fraksi PDIP DPRD Sulut Tetapkan Sandra Rondonuwu Tenaga Staf Ahli

(YerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelantikan dan pengucapan janji pimpinan anggota DPRD Sulut dari Partai Demokrat ditunda. Sebelumnya diagendakan pelantikan wakil ketua DPRD Royke Anter menggantikan Billy Lombok sisa masa jabatan 2024-2029 dalam…