Berita UtamaHukum & KriminalSulawesi Utara

Hendak Lari, Pelaku Penggelapan Mobil Dihadiahi Timah Panas

×

Hendak Lari, Pelaku Penggelapan Mobil Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Macan serta Tim Paniki Satreskrim Polresta Manado meringkus dua tersangka penggelapan dan perampasan kendaraan bermotor (ranmor), Sabtu (09/05/2020).

Kedua tersangka, yakni Kevin alias KES (25), warga Kanonang, Kawangkoan, Minahasa, dan MP alias Migel (26), warga Lota, Pineleng, Minahasa.

MANTOS MANTOS

Penangkapan yang dipimpin Kanit 1, Ipda Fadly ini berdasarkan laporan dua korban. Yakni Dewi Pratiwi Pua (29), warga Titiwungen Selatan, Sario, Manado, dan Jeffry Jolly Ferdinand Singkoh (53), warga Girian Indah, Bitung.

Bermula ketika korban selaku pemilik mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DB 1230 LG, menitipkan mobil tersebut kepada Novel Sumendap sebagai pemilik usaha rental mobil. Kevin lalu menyewa mobil milik korban tersebut.

Baca Juga:  Totalitas Ferdy Sondakh SE Kawal Sidang Istimewa Sinode GMIST 2025

Namun beberapa hari kemudian, Kevin sudah tidak bisa dihubungi lagi. Korban mendapat informasi bahwa Kevin ditangkap pihak kepolisian di wilayah Gorontalo, saat hendak menjual mobil sewaan tersebut kepada penadah. Korban lalu melapor ke Polresta Manado.

Tim gabungan Polda Sulut tersebut kemudian berkoordinasi dengan Timsus Pandawa Polres Gorontalo yang telah berhasil mengamankan Kevin.

Kevin mengakui akan menjual mobil kepada penadah seharga Rp. 20 juta. Ia juga mengakui telah beraksi bersama temannya, Saddam dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kairagi, Manado, sekitar dua bulan lalu (barang bukti 1 unit sepeda motor).

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim segera melakukan pengembangan. Namun saat mencari barang bukti curas di wilayah Kawangkoan, Kevin berupaya melarikan diri.

Petugas memberikan peringatan namun tak diindahkan, hingga akhirnya petugas menyarangkan ‘timah panas’ di kaki Kevin.

Baca Juga:  Bantu Petani dan Nelayan, BSG Salurkan KUR Bohusami 'Bakobong' dan 'Basoma'

Dalam kasus curas tersebut, Kevin dan Saddam beraksi dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh, kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Dalam penangkapan tersebut tim berhasil menyita barang bukti dua unit ranmor. Yaitu mobil Daihatsu Sigra DB1230 LG (mobil sewaan), serta sepeda motor Honda Vario DB 2647 CP.

Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(***/stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Resimen Induk Militer (Rindam) XIII/Merdeka menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program pemerintah, melalui kehadiran Danrindam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wempi Ramandei dalam pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (26/9/2025) di…