
Manado – Pandemi Covid-19 (Corona) berdampak pada penerimaan daerah dari sektor pajak.
Dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olvie Atteng, penurunan pendapatan pajak sangat signifikan.
“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Triwulan pertama April PKB mengalami penurunan hingga 60 persen. Pajak bahan bakar turun sekitar 20 persen dan BBNKB turun 15 persen, serta pajak air permukaan turun sekira nol sekian persen dari target,” jelas Olvie Atteng kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
Mengacu pada pendapatan mengalami penurunan, lanjut Olvie Atteng, kemungkinan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut 2020 akan mengalami perubahan.
“Mudah-mudahan pandemi Covid-19 akan segera berakhir dan PAD akan kami pacu. Pokoknya kita akan lanjutkan program labeling dan door to door yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, baik itu di jalan maupun di rumah masing-masing dalam upaya mewujudkan program ODSK di sektor PAD menuju Sulut semakin hebat,” pungkas salah-satu birokrat perempuan terbaik ini.
(Tim/YerryPalohoon)