PemerintahanSulawesi Utara

Janetta Lapian Resmi Jabat Irban Wilayah V Inspektorat Sulut

×

Janetta Lapian Resmi Jabat Irban Wilayah V Inspektorat Sulut

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melantik Janetta Hermin Anna Lapian menjadi Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah V Inspektorat Sulut di Manado, Rabu (20/5/2020).

Pelantikan yang dilangsungkan di Kantor Gubernur itu mengacu Surat Keputusan Gubernur Olly Dondokambey Nomor 821.2/BKD/SK/27/2020.

MANTOS MANTOS

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui surat Gubernur Sulut Nomor 800/20.329/Sekre-BKD tanggal 20 Januari perihal Permohonan Rekomendasi Pengukuhan dan Pengisian Pejabat Administrator pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulut.

Sebelum mengemban jabatan Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Sulut, Jannetta H A Lapian adalah pejabat fungsional pengawas pemerintahan di Inspektorat Sulut dengan pangkat/golongan ruang : Pembina Tingkat 1, IV/B.

Pelantikan turut dihadiri Asisten 3 Pemprov Sulut bidang Administrasi Umum Gemmy Kawatu dan Inspektur Meiki Onibala.
(***/stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Danrem 131/Santiago Sambut Kedatangan Gubernur Sulawesi Utara Yang Baru
Example 120x600