Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalNasionalSulawesi Utara

Kementerian Desa akan Serahkan Pejabat dan Aparat Desa yang Selewengkan BLT ke Polisi

×

Kementerian Desa akan Serahkan Pejabat dan Aparat Desa yang Selewengkan BLT ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Penyaluran BLT untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa yang terdampak Covid-19


Jakarta – Penyebaran pandemi Covid-19 (Corona) telah melemahkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.

Warga kurang mampu merupakan kelompok masyarakat paling terdampak wabah Covid-19.

MANTOS MANTOS

Pemerintah melakukan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat bagian skenario memperkuat ketahanan ekonomi salah-satu melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (Dandes).

Namun, fakta di lapangan masih banyak oknum pejabat termasuk aparat desa menyalagunakan penyaluran BLT dengan berbagai modus.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) tidak tinggal diam.

Wakil Menteri Desa PDTT, Budi Arie Setiadi, menegaskan akan menyerahkan oknum-oknum pejabat dan aparat desa ke polisi yang menyalagunakan penyaluran BLT.

Budi mengancam demikian karena mengaku kerap mendengar penyalagunaan Dana Desa untuk BLT oleh sejumlah pejabat di daerah. 

Baca Juga:  Indosat Ooredoo Hutchison Raih Sertifikat Great Place To Work 2025

“Semuanya akan kami data, kumpulkan, nanti kami buka. Kalau terbukti langgar hukum akan kami serahkan ke aparat hukum. Kepolisian dan aparat hukum akan tangani,” ujar Budi Arie Setiadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Budi mengungkapkan sesuai informasi yang diterimanya bahwa pengurangan porsi BLT merupakan salah-satu modus yang dilakukan.

“Saya dapat informasi bahwa BLT Dana Desa yang seharusnya Rp600 ribu setiap keluarga per bulan ternyata hanya digelontorkan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per keluarga. Ada juga yang dipotong Rp100 ribu sampai Rp150 ribu,” tukas dia.

Lanjut Budi Arie Setiadi, selain menggalang informasi dari masyarakat, Kememdes PDTT akan menggencarkan proses audit.

Baca Juga:  Aktivis Desak BKN RI Periksa SK Walikota Bitung Terkait Pembatalan Sanksi Kasus Netralitas ASN

“Masyarakat bisa laporkan dugaan penyelewengan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti,” tutur Budi.

(***/YerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Saptono Syiwarudi bertindak sebagai Inspektur upacara pada upacara 17 Oktober 2025 yang digelar di lapangan Makodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Sulawesi…