Example floating
Example floating
Hukum & KriminalTomohon

Sempat Enam Hari Kabur, 2 Pelaku Penganiayaan Dibekuk Tim Resmob Polres Tomohon

×

Sempat Enam Hari Kabur, 2 Pelaku Penganiayaan Dibekuk Tim Resmob Polres Tomohon

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Setelah sempat melarikan diri selama 6 hari, dua pelaku penganiayaan, NP alias Openg (26), dan AM alias Aldo pada Sabtu (23/05) dini hari berhasil di ringkus tim Resmob Polres Tomohon dipimpin Bripka Bima Pusung bersama Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah, Ipda Simon Wandersteyd.

Salah satu tersangka Openg merupakan warga Paslaten 2, Tomohon Timur, sedangkan Aldo warga Matani 2, Tomohon Tengah. Keduanya diamankan di lokasi berbeda.

MANTOS MANTOS

“Openg ditangkap di Pasar Beriman Tomohon, sedangkan Aldo ditangkap di wilayah Walian Satu. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Bripka Pusung.

Lanjutnya, kedua pelaku menganiaya Ferdinan (30), warga Paslaten 2, Minggu (17/05), sekitar pukul 22.00 WITA, di pertigaan Perum Berlian, Paslaten 2.

“Korban saat itu bermaksud melerai pertengkaran antara Openg dengan pacarnya. Namun Openg justru memukul kepala korban dengan tangan kosong, berulang-ulang,” kunci Bripka Pusung.

Aldo yang saat itu juga ada di TKP, kemudian ikut memukul korban. Kedua pelaku lalu melarikan diri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Tomohon Tengah.

Sementara itu Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chillion Diar mengatakan, kedua pelaku telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek.

“Keduanya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih mendalam. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Ben)

Example 120x600