PINELENG,Manadonews.co.id-.Sebanyak 45 kepala keluarga warga Pineleng 2 Indah Kabupaten Minahasa yang tergolong warga kurang mampu menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementerian Sosial RI, selasa (26/5/2020).
Total bantuan tersebut berjumlah 1,8 juta yang terbagi 3 tahap. Bantuan tersebut di serahkan Pemerintah Desa Pineleng 2 Indah kepada warga yang berhak menerima. Bantuan ini di salurkan PT Pos Indonesia melalui kantor pos setempat yang di serahkan langsung di kantor Hukum Tua Desa Pineleng 2 Indah.
Menurut Hukum Tua Desa Pineleng 2 Indah, pemerintah desa dan tim yang terbentuk, dan masyarakat dapat mengawasi penyaluran BST.
“Untuk tahap pertama pemerintah desa menyalurkan hari ini sebesar 600 ribu rupiah , sementara untuk tahap kedua akan di bayarkan di awal bulan Juni nanti dari total bantuan berjumlah 1,8 juta rupiah,” tutur Kawatu.
Pemerintah mengupayakan agar bantuan yang salurkan dan data penerima kita pampang di tempat strategis, seperti penempel an stiker bagi yang berhak menerima. Pemerintah desa wajib juga sebelumnya sudah mengumumkan nama penerima lewat pengeras suara agar bisa di ketahui masyarakat.
“Masyarakat tentu bisa mengetahui siapa yang layak menerima, jika ada masyarakat yang tidak berhak menerima dan mendapat bantuan, maka masayarakat dapat mengusulkan kepada pemerintah desa agar bisa dievaluasi dan diganti jika tidak layak. warga juga dihimbau untuk tetap menerapkan pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, tetap menjaga jarak dan memakai masker ” pungkas Kawatu.
Menurut Dwi Endah salah satu warga pineleng 2 Indah penerima BST, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa yang sudah menyalurkan bantuan dari Kemensos.
“Bagi kami bantuan ini sangat membantu sebagai warga yang terdampak Covid-19, BST ini cukup membantu untuk mencukup kebutuhan sehari- hari ,” ujar Endah.
(Ben)