TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Sebanyak 81 warga Desa Pineleng Satu Kecamatan Pineleng yang terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST Kementerian Sosial RI, Selasa (25/5), menerima penyaluran.
Penyaluran dengan mengambil tempat di Kantor Hukum Tua itu, diserahkan langsung petugas Kantor Pos Indonesia yang berjualh 3 orang.
Masing – masing warga menerima pencairan sebesar Rp.600.000 untuk kuota bulan April.
“Jumlah total penerima BST adalah 101 orang. Namun untuk hari ini baru 81 yang namanya keluar,” ungkap Hukum Tua Benyamiin Korinus yang turut hadir penyaksikan proses pencairan.
Untuk sisanya yakni, lanjut Korius, akan menyusul kemudian.

“Sangat dharapkan bantuan tunai ini betul – betul dapat dimanfaatka untuk kepentingan yang paling utama. Dengan kata lain, hindarilah penggunaannya untuk hal – hal yang tidak terlalu penting,” pintanya.
Sementara, selama berlangsungnya proses pencairan, perangkat desa terutama Pala (Kepala Jaga) dan Meweteng terlihat super sibuk membantu warganya, baik dalam hal tetap jaga jarak maupun memenuhi kelengkapan berkas.
Mereka juga lagsung meminta warga yang telah menerima untuk langsung pulang ke rumah guna menghindari kerumunan.
Fian