Hukum & KriminalSulawesi Utara

Kembali, Timsus Maleo Ciduk Pelaku Curanmor

×

Kembali, Timsus Maleo Ciduk Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Fadhly mengamankan seorang remaja pria pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), berinisial C (16), oknum warga Malalayang, Manado, Minggu (31/05/2020).

Tersangka diketahui mencuri satu unit sepeda motor Honda Sonic 150R warna merah-putih bernomor polisi DB 3389 CW, Selasa (26/05), sekitar pukul 22.00 WITA, disalah satu rumah kost di Batu Kota Lingkungan I, Malalayang.

MANTOS MANTOS

Hal tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/926/V/2020/SULUT/RESTA MANADO, tanggal 28 Mei 2020. Kejadian ini juga diposting oleh pihak korban di group Face Book (FB) Maleo Team Polda Sulut.

Korban dalam laporannya menerangkan, awalnya tersangka meminjam kunci sepeda motor milik korban kepada saksi RS. Namun saksi tidak mengetahui di mana kunci tersebut.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Warga KKIG. Bupati Akui KKIG Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Saat saksi tertidur, tersangka masuk ke kamar dan mengambil kunci sepeda motor tanpa sepengetahuan korban mapun saksi. Tersangka lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.

Sementara itu tim yang sedang melakukan penyelidikan di lapangan, mendapat informasi valid bahwa tersangka melarikan diri ke wilayah Tondano, Minahasa.

Tim bergegas menuju Minahasa dan berhasil mendapati tersangka di Jalan Baru, Wawalintouan, Tondano Barat.

Wakatimsus Maleo Polda Sulut, AKP Frelly Sumampow mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang ‘mempreteli’ dan mengecat bodi sepeda motor, dengan maksud untuk menghilangkan jejak.

“Tersangka beserta barang bukti sepeda motor selanjutnya diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Wakatimsus.
(***/tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600