Manado – Pemkot Manado telah melakukan rekayasa pedagang di Pasar Pinasungkulan Karombasan.
Pedagang diharuskan menempati tempat berjualan dalam garis kotak berjarak di bagian luar pasar.
Anggota DPRD Kota Manado, Jean Sumilat, mengingatkan pedagang dan konsumen mengikuti prosedur pencegahan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
“Pedagang harus patuh untuk menempati lokasi berjarak yang sudah ditentukan. Begitu pula pembeli harus jaga jarak. Baik pedagang maupun pembeli wajib pakai masker,” jelas Jean Sumilat kepada wartawan Manadonews.co.id, Kamis (4/6/2020).
Jean Sumilat juga minta kepada Pemkot Manado melalui PD Pasar melakukan pengawasan ketat terhadap pedagang dan konsumen.
“Tegur serta peringatkan pedagang dan pembeli yang tidak mengikuti prosedur pencegahan Covid-19. Juga perbanyak tempat cuci tangan lengkap dengan sabun,” tandas Srikandi PDI Perjuangan Dapil Sario-Malalayang ini.
Diketahui, Pasar Pinasungkulan Karombasan beberapa waktu lalu ditetapkan zona merah penyebaran Covid-19.
(YerryPalohoon)