Empat IRT Diamankan saat Asyik Main Judi Remi

SULUT,Manadonews.co.id-.Empat IRT (Ibu Rumah Tangga) yang sedang asyik bermain judi remi disalah satu perumahan yang ada di Airmadidi Atas, Airmadidi, Minahasa Utara (Minut), diamankan Tim Resmob Venum Polres Minut, Selasa (02/06/2020), sekitar pukul 23.00 WITA.

Tiga pelaku diketahui berdomisili di wilayah Airmadidi Atas, yaitu LCW (25), WM (45), dan DK (50). Dan satu pelaku lainnya, SK (49), bertempat tinggal di Wenang, Manado.

Bacaan Lainnya

Awalnya, tim mendapat informasi bahwa di TKP sedang berlangsung judi remi. Katim Resmob Venum, Ipda Dewo Deddi Ananda segera memimpin personel untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Benar saja, disalah satu rumah di kompleks perumahan tersebut, tim memergoki empat orang ibu-ibu sedang asyik membanting kartu di atas meja dan temannya bermain slot gacor.

“Di TKP, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 pack kartu remi, dan uang taruhan total Rp 661 ribu,” ujar Katim. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa.

Baca Juga:  PILBUP MINUT 2020:Hasil Survei Charta Politika Indonesia Joune Ganda-Kevin Lotulung Paling Teratas

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Minut, AKP I Kadek Miharjaya membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku dijerat pasal 303 KUHP. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandasnya.
(***/tim mn)

Pos terkait