Hukum & KriminalSulawesi Utara

Timsus Maleo Ringkus Pelaku Pengancaman di Dendengan Luar

×

Timsus Maleo Ringkus Pelaku Pengancaman di Dendengan Luar

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-Timsus Maleo Polda Sulut Senin siang (08/06/2020) mengamankan DM (60),  warga Paal Dua Lingkungan 1, Manado atas kasus pengerusakan dan pengancaman yang terjadi di Dendengan Luar Lingkungan 2.

Kejadian bermula sekitar pukul 14.05 WITA, tim mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi pengerusakan dan pengancaman di rumah keluarga Makanaung-Saul.

MANTOS MANTOS

Informasi ini langsung direspons cepat oleh personel Timsus Maleo, Brigpol Devis Suoth bersama dua personel lainnya dengan mendatangi TKP, dan berhasil mengamankan pelaku.

Di TKP, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tempat duduk yang terbuat dari kayu.

Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini pelaku diserahkan ke Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Danrem 131/Santiago Pimpin Panen Raya Padi Bersama Forkopimda Bolmong dan Petani Mopuya Utara