Berita TerbaruBerita UtamaManadoMinutNasional

Berpotensi Besar Lakukan Korupsi jika Memimpin, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda: Politik Uang adalah Kejahatan Demokrasi

×

Berpotensi Besar Lakukan Korupsi jika Memimpin, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda: Politik Uang adalah Kejahatan Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Manado – Pilkada serentak 9 Desember 2020 diharapkan tidak hanya sukses penyelenggaraan namun lebih dari itu Pilkada harus menghasilkan pemimpin baik, bertanggung-jawab dan berintegritas.

Namun, money politics atau politik uang masih menjadi momok nomor satu perusak demokrasi di Indonesia.

MANTOS MANTOS

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Herwyn Malonda, mengatakan politik uang adalah kejahatan demokrasi karena mengganggu kebebasan pemilih untuk menggunakan hak pilih.

“Bakal calon atau calon berpotensi menjadi pemimpin daerah ketika memenangkan Pilkada. Seorang calon pemimpin yang baik melakukan cara-cara yang mengedepankan etika moral dalam meraih simpati rakyat,” jelas Herwyn Malonda kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, Rabu (17/6/2020).

Pimpinan Bawaslu Sulut sudah periode kedua ini menambahkan, rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam Pilkada hendaknya turut terlibat dalam menciptakan Pilkada bermartabat dan berintegritas dengan cara menolak politik uang.

“Bawaslu senantiasa akan memberikan edukasi kepada pemilih terkait politik uang dalam setiap program sosialisasi. Bawaslu akan memproses dugaan pelanggaran politik uang yang diduga dilakukan oleh calon atau pihak lain yang bertujuan mempengaruhi pemilih untuk memilih,” tandas Malonda.

Baca Juga:  Tanggap Bencana, Koramil Kota Selatan Bantu Warga Bersihkan Material Tanah Longsor

Sebelumnya, pemerhati masyarakat, Ventje Bilusajang, mengingatkan kepada bakal calon kontestan Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara tidak menggunakan ‘cara-cara kotor’ untuk mempengaruhi masyarakat sebagai pemilih.

“Contoh, politik uang yang dilakukan salah-satu bakal calon Pilkada sangat tidak beretika dan tidak bermartabat,” jelas Ventje Bilusajang kepada wartawan Manadonews.co.id, Rabu (17/6/2020) sore.

Ventje Bilusajang meyakini motif pemberian uang langsung dari bakal calon Pilkada kepada masyarakat meskipun dengan embel-embel kegiatan sosial termasuk di masa pandemi Covid-19 sangat jelas bermotif ‘beli’ suara.

“Kita semua tahu motif pemberian uang menjelang Pilkada jelas sekali untuk membeli suara. Kalau benar pemberian itu tulus, kenapa tidak diberikan bukan pada momentum Pilkada? tanya Bilusajang.

Sehingga, dengan tegas Bilusajang mengajak kepada masyarakat tidak memilih bakal calon yang secara terang-terangan membagikan uang di jalan umum, lorong-lorong, bahkan hingga ke desa-desa.

Baca Juga:  Polda Sulut Serius Tangani Kasus Laporan Dugaan Pengancaman Mengunakan Senjata Api

“Bukan rahasia lagi, ada oknum bakal calon yang membagikan uang secara massif kepada masyarakat secara langsung atau melalui tim sukses. Jika hanya karena uang kita memilih yang bersangkutan, coba hitung pemberian 200 ribu misalnya, dibagi 5 tahun alias 1.825 hari, hasilnya hanya sekian pera (nominal rupiah terkecil menurut orang Manado). Artinya, suara kita hanya dihargai sekian pera per hari,” tukas dia.

Jurnalis senior ini juga menambahkan, bakal calon yang menggunakan politik uang sebagai senjata memenangkan Pilkada, berpotensi besar melakukan korupsi dan tidak melakukan pembangunan di daerah yang dia pimpin.

“Sudah banyak bukti di daerah lain, banyak kepala daerah terjerat hukum ditangkap KPK atau Kejaksaan karena korupsi anggaran  pembangunan, itu diawali dengan politik uang saat Pilkada. Sehingga, tidak ada kata lain bagi masyarakat untuk satukan tekad, lawan politik uang!” pungkas Bilusajang.

(YerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600