MANADO,Manadonews.co.id-.Untuk melengkapi berkas perkara, Kepolisian Sektor Kema, terus mendalami kasus dugaan penganiayaan dengan memeriksa saksi-saksi diruang unit Reserse Kriminal Polsek Kema, dengan tujuan membuat terang suatu peristiwa yang terjadi, Rabu (17/6/20).
Anggota sidik yang melakukan pemeriksaan Briptu Vogel Tobing mengatakan saat itu, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan lebih menguatkan unit sidik kembali melakukan pemeriksaan saksi, guna melengkapi berkas perkara, yang diduga melakukan tindak pidana yang terjadi di desa makalisung kecamatan kema.
“Dalam pemeriksaan agar saksi memberikan keterangan sebenarnya agar penyidik lebih mudah mengungkap suatu kasus.” jelas tobing.
Secara terpisah Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung menegaskan, pihaknya berupaya mengungkap kasus yang di duga sebagai tindak pidana penganiayaan, guna melengkapi berkas perkara, sehingga perkara bisa dikirim ke kejaksaan untuk proses penuntutan, Tutup Kapolsek.
(Ben)