TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – ‘Sepandai andainya Tupai melompat, sekali waktu jatuh juga.’ Pribahasa itu pantas disematkan pada ‘MLTP alias Temi (24).
Setelah bersembunyi hampir setahun dan selama itu berpindah – pindah tempat, akhirnya pelarian warga Lingkungan V Kelurahan Tinoor Dua,Kecamatan Tomohon Utara itu ‘finish’ di Kelurahan Taratara Satu, Kecamatan Tomohon Utara.
Temi yang telah menyandang status ‘DPO’ diburu Tim BUSER Polres Tomohon atas perbuatannya, menikam korban RW (30), warga Lingkungan III, kelurahan Tinoor Satu, Kecamatan Tomohon Utara, menggunakan sajam jenis pisau pada September 2019 silam.
Tim Buser pun berhasil meringkus pelaku saat bersembunyi di rumah neneknya, di kelurahan Taratara Satu, Kamis (18/6/2020), pukul 12.30 Wita.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH melalui Kasubag Humas AKP Andrie Mamahit menjelaskan motif penikaman hanya karena pelaku marah, dihina oleh korban.
“Kejadiannya di depan Kantor Lurah Tinoor Satu, tanggal 14 September 2019 silam” tukas Mamahit.
Menurut keterangan Pelaku, dirinya sempat menanyakan kepada korban kenapa menghina dirinya saat keduanya berpapasan di jalan Tinoor – Warembungan.
“Namun tidak ditanggapi korban. Pelaku langsung menikam korban di bagian perut,” ujar Kasubag Humas.
Saat diamankan pelaku hanya pasrah, namun kata Mamahit, Barang Bukti (Babuk) pisau, menurut pelaku, telah hilang.
“Pelaku merupakan resedivis kasus sajam,” terangnya.
Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Mako Polsek Tomohon Utara
Yunita Rotikan