MITRA, ManadoNews.co.id – Memastikan anggaran covid-19 tepat sasaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), turun lapangan (turlap) melakukan pemantauan di setipa desa.
Pengawasan tersebut, dibagi dalam daerah pemilihan (dapil) masing-masing, berdasarkan jadwal kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Mitra.
Semisal di Kecamatan Tombatu wilayah dapil III. Menurut Camat Tombatu Anneke Semendap, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
Dijelaskan Anneke, dari hasil monitoring anggota DPRD di Desa Tombatu Tiga Selatan, tidak ada masalah dalam pemanfaatan dana desa untuk covid-19. “Aman-aman tidak ada masalah,” ungkap Anneke, Jumat (18/06/2020).
Meski begitu, Camat yang dikenal murah senyum ini pun selalu mengingatkan para hukum tua di Kecamatan Tombatu, dalam penggunaan anggaran dana desa untuk penanganan covid-19, harus sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Jangan melenceng. Harus sesuai aturan terlebih tepat sasaran. Jangan coba main-main dengan anggaran bantuan sosial,” tandas Camat Tombatu.
Ditambahkan Camat Anneke, Kamis 18 Juni kemarin sudah dilakukan pemantuaan anggaran covid-19 oleh DPRD Mitra di Desa Tombatu Tiga Selatan. Dan sesuai jadwal menyusul tiga desa Jumat 19 Juni (Kemarin, red), Desa Betelen, Betelen Satu, Tombatu Tiga Timur.
(gerimokobimbing)