MANADO,Manadonews.co.id-.Pemerintah kota Manado melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terhitung Kamis (25/06/2020) segera menghentikan pos kontrol di sejumlah batas Kota.
Hal tersebut di ambil setelah melakukan rapat evaluasi dengan pihak terkait.
“Setelah melakukan rapat dan evaluasi pelaksanaanya, maka pos kontrol di 17 pintu masuk Kota Manado, rabu besok merupakan hari terakhir. Setelahnya tidak akan diberlakukan lagi,” ujar drg. Sanil Marentek selaku Juru Gugus tugas Covid-19 Kota Manado, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Media Center Gugas Covid-19, Lt.1 Kantor Walikota Manado Selasa (23/06/2020) siang.
Lanjutnya menambahkan kebijakan yang di ambil tergantung evaluasi apa yang akan dilakukan Gugus Covid-19 selanjutnya
“Akan dilakukan evaluasi setelah 14 hari,” tutur dr Sanil. pos kontrol kesehatan ini sudah diberlakukan mulai pada akhir bulan Mei lalu , dan berlaku efektif sejak 10 Juni 2020.
Kebijakan tersebut sesuai Peraturan Gubernur Sulut Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19 di Sulawesi Utara, tentang poin Pembatasan Pergerakan Orang dan Barang dengan Moda Transportasi.
(Ben)