TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – Dengan adanya kebijakan realokasi anggaran terkait Covud-19 pun diselenggarakannya Pilkada serentak bulan Desember 2020, Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa yang rencananya digelar tahun ini, mengalami penundaan.
“Pemilihan Hukum Tua dtunda sampai tahun 2021,” tandas Bupati Minahasa Dr. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Dr. Denny Mangala M.Si awal pekan ini (Senin, 22/06/2020).
Dengan penundaan ini, Mangala meminta kepada 99 pejabat maupun PLt Hukum Tua, konsiten dalam memberikan pelayanan publik sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
“Kinerja pejabat dan PLT Hukum Tua akan terus dipantau dan dievaluasi,” tukasnya mengingatkan.
Yunita Rotikan