TONDANO, MANADONEWS.CO.ID – warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kedapatan terlibat dalam penyalahguhaan Narkoba tetap akan diproses hukum.
“Narapidana dan oknum pegawai yang bermasalah narkoba, harus diproses hukum,” tandas Kalapas Klas IIB Tondano Mulyoko, SH, saat berlangsungnya penandatanganan MoU dengan Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang, Rabu (24/6), bertempat di Lapas Klas IIB Tondano..
“Khusus untuk pegawai, sebagaimana instruksi pak Menteri yang ditindak lanjuti oleh Dirjen. sanksinya hukuman berat, sampai pemecatan” tegas Mulyoko.
Penandatanganan MoU dengan Kapolres beryujuan membangun sinergitas antara Lapas dan Polri dalam rangka mengantisipasi peredaran/penyalahgunaan Narkotika di Lapas Tondano baik oleh narapidana maupun pegawai Lapas.
Yunita Rotikan