Berita TerbaruBerita UtamaNasionalSulawesi Utara

BPIP: Pancasila adalah Perpaduan Pemikiran Kelompok Agamis dan Nasionalis

×

BPIP: Pancasila adalah Perpaduan Pemikiran Kelompok Agamis dan Nasionalis

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Manadonews.co.id – Pancasila sebagai pandangan hidup (falsafah), dasar dan ideologi negara, sangat penting untuk diarusutamakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah perubahan-perubahan besar yang sedang terjadi.

Deputi Bidang Pengkajian dan Materi (Jianri) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), FX Adji Samekto, mengatakan secara historis Pancasila perlu diarusutamakan karena merupakan warisan para pendiri bangsa, yang merupakan perpaduan pemikiran kelompok agamis dan nasionalis.

MANTOS MANTOS

“Secara historis, Pancasila merupakan warisan para pendiri bangsa yang pemikirannya merupakan perpaduan kelompok agamis dan nasionalis,” ujar Adji Samekto kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Lebih lanjut, Adji memperkuat argumen pentingnya melakukan peragrusutamaan Pancasila, dikarenakan Pancasila memuat nilai-nilai yang bersumber dari pengalaman akal dan pengalaman indrerawi bangsa Indonesia, berdasarkan relasi antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Pemerintah dan Gereja, Bupati Hadiri Ibadah Syukur Jemaat Sinai Tumalede

Menurut mantan Ketua Program S3 Universitas Diponogoro itu, pembicaraan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara, sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan UUD NRI 1945, lahir dari proses sejak pidato Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945, kemudian 22 Juni 1945 yang melahirkan Naskah Piagam Jakarta dan berpuncak pada penuangan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, kiranya sudah selesai.

“Sebagai Dasar Negara, Pancasila dijabarkan dalam UUD NRI 1945,” tutur dia.

Adji mengutarakan, penguatan kedudukan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara, disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 2 (Dua).

“Semua peraturan perundang-undangan tidak boleh menyimpang dari Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.” pungkas Adji.

Baca Juga:  Antusiasme Warga Sambut Jalan Baru 1200 Meter

Diketahui, argumentasi yang diutarakan oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Materi itu, memperkuat keharusan untuk mengarusutamakan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat Indonesia.

(YerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

  Manadonews.co.id – Masyarakat perlu mewaspadai intensitas hujan tinggi yang biasa terjadi di akhir tahun.   Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengingatkan masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai (DAS).  …

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelayanan pemerintah bagi masyarakat wilayah perbatasan selalu jadi perhatian DPRD Sulut. Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengatakan masyarakat perbatasan berada di garda terdepan NKRI harus mendapatkan perhatian ekstra….