Berita UtamaHukum & KriminalTomohon

Gara – Gara Tak Angkat Ponsel, Residivis Ini Tusuk Istri Sendiri

×

Gara – Gara Tak Angkat Ponsel, Residivis Ini Tusuk Istri Sendiri

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Team URC Totosik Polres Tomohon gerak cepat meringkus pelaku penikaman istri sendiri.

Hany sekitar dua jam pasca kejadian, Selasa (30/6), Tim Totosik mengamankan FT alias Fernando (23), warga Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah yang bersembunyi di kediaman orang tuanya.

MANTOS MANTOS

Sebagaimana keterangan di kepolisian, terungkap hal ikhwal sehingga pelaku tega menikam MMM alias Meisinta (22), hanya karena pelaku marah, korban tak mengangkat ponsel saat dihubungi pelaku.

“Sebelum kejadian, Selasa (30/6) pukul 19. 00 Wita, pelaku menggelar pesta miras di rumah bersama rekan – rekannya, sementara korban tengah berada di kediaman orang tuanya di Kelurahan Kakaskasen satu Kecamatan Tomohon Utara,” terang Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Katim Totosik Bripka Yanny Watung,

Baca Juga:  Danrem Tadulako Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Poso

Merasa jengkel dan Kesal tidak diangkat, pelaku kemudian menuju kediaman menantu sambil membawa pisau badik.

“Saat keduanya bertemu di TKP (Rumah orang tua korban), terjadi adu mulut antara pelaku dan korban,” terang Watung.

Dalam keadaan mabuk, lanjut Watung, pelaku kemudian menusuk korban sebanyak dua kali di lengan kanan bagian bawah dan dada sebelah kanan,” ujar Katim.

Melihat aksi itu, korban lainnya, JM alias Jein yang tak lain bibi korban bermaksud melerai, namun justru kena sayatan di jari telunjuk kiri.

Usai beraksi, pelaku kabur menumpang motor temannya yang kebetulan lewat di depan TKP.

“Pelaku pergi ke rumah orang tuanya, Telete Satu Lingkungan Dua  untuk bersembunyi,” kata Watung,

Baca Juga:  Bahas Potensi Daerah, Pangdam Merdeka dan Danrem Tadulako Bertemu Wakil Bupati Tojo Una-Una di Koramil Ratolindo

Begitu mendapat informasi, tak butuh waktu lama bagi Team Totosik untuk mengamankan pelaku.

Bersama barang bukti (pisau Badik), pelaku diamankan tanpa perlawanan dan di bawa ke Mapolres Tomohon.

“Pelaku adalah residivis  sajam tahun 2017 silam,” tukas Watung.

Yunita Rotikan

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

  Manadonews.co.id – Masyarakat perlu mewaspadai intensitas hujan tinggi yang biasa terjadi di akhir tahun.   Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengingatkan masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai (DAS).  …

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelayanan pemerintah bagi masyarakat wilayah perbatasan selalu jadi perhatian DPRD Sulut. Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengatakan masyarakat perbatasan berada di garda terdepan NKRI harus mendapatkan perhatian ekstra….