Berita TerbaruBerita UtamaNasionalPemerintahan

Jakarta Susul Bali Larang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai, Sulut?

×

Jakarta Susul Bali Larang Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai, Sulut?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Manadonews.co.id – Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 1 Juli 2020. Pada hari kedua penerapan aturan tersebut, pedagang pasar tradisional mulai beralih menggunakan kantong berbahan nabati.

Di mulai dari Pasar Kalimalang, Cakung Barat, Jakarta Timur. Para pedagang Pasar Kalimalang Cakung Barat mulai beralih menggunakan kantong berbahan nabati sekali pakai. Kantong berbahan nabati menjadi alternatif lantaran tidak mencemari lingkungan dan mudah mengurai di dalam air.

MANTOS MANTOS

“Jadi saat ini masih tahap sosialisasi penggunaan kantong berbahan nabati, namun sudah banyak yang menggunakannya di sini. Komite Pedagang Pasar (KPP) selain melakukan sosialisasi pelarangan kantong berbahan plastik dan kami bagikan kantong yang terbuat dari singkong, agar merata di pasar tradisional mulai beralih ke kantong berbahan nabati, termasuk kepada para pembeli di pasar pasar tradisional,” ujar Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) Abdul Rosyid Arsyad melalui pesan tertulis kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga:  PLTU Sulut-3 Dukung Program Pemerintah Dalam Penanganan Stunting

Komite Pedagang Pasar (KPP) juga mengambil kantong plastik yang masih digunakan oleh para pedagang dan menggantinya dengan kantong berbahan nabati, dalam waktu dekat KPP akan produksi dan menjual kantong belanja dari singkong, dengan pendistribusian penjualannya langsung ke pasar pasar tradisional.

Selain para pedagang, pihaknya juga mengimbau kepada konsumen untuk membawa kantong belanja sendiri dari rumah. Sehingga baik konsumen maupun pedagang tidak ada yang direpotkan.

“Kami akan produksi dan menjual kantong berbahan singkong yang mudah terurai dan ramah lingkung, kami juga menyarankan agar konsumen membawa kantong belanjanya sendiri, ini juga untuk memudahkan pedagang. Jadi saling membantu antara pedagang dan konsumen, sama sama menjaga lingkungan,” tegasnya.

Menurut salah satu pedagang, kantong berbahan nabati dinilai lebih bagus ketimbang kantong berbahan plastik.

“Ini (kantong berbahan nabati) lebih bagus ya, lebih tebal juga. Sebelumnya saya tidak tahu ada pelarangan kantong plastik. Tapi ini (kantong berbahan nabati) sudah jadi solusi,” ujar Khoirul, salah satu pedagang di Pasar Kalimalang Cakung Barat.

Baca Juga:  Bupati Sangihe Tegaskan Hal Ini Dalam Rakor Pengawasan BBM Bersubsidi

Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai juga, menurut anggota DPRD Sulut, Billy Lombok, bisa diberlakukan di Provinsi Sulawesi Utara.

“Bagus juga karena kerusakan lingkungan akibat sampah plastik sudah parah. Sebelumnya sudah diberlakukan di Provinsi Bali, tinggal dibuatkan regulasinya. Saya setuju larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai diberlakukan di daerah ini,” jelas Billy Lombok.

Diketahui, kantong berbahan nabati selain lebih ramah lingkungan dan mudah terurai di dalam air, harganya juga lebih murah ketimbang harga kantong berbahan plastik. Namun kekurangan dari kantong berbahan nabati tidak bisa digunakan untuk membungkus belanjaan yang basah.

(YerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Kritik pedas diucapkan anggota DPRD Sulut, Dhea Lumenta, terkait kinerja dinas pariwisata. Legislator Dapil Bolmong Raya ini, menjelaskan PAD dinas pariwisata tak mencapai 50 persen dari target dikarenakan…