Hukum & KriminalSulawesi Utara

Cabuli Anak Dibawah Umur, NM Diringkus Timsus Maleo

×

Cabuli Anak Dibawah Umur, NM Diringkus Timsus Maleo

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Timsus Maleo Polda Sulut (Sulawesi Utara) dipimpin Iptu Fadhly mengamankan pria berinisial NM (35), oknum warga Kombos Timur, Singkil, Manado atas kasus pencabulan terhadap perempuan dibawah umur, Jum’at (03/07/2020), sekitar pukul 13.00 WITA.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1089/VII/SPKT/Resta Manado. Pelaku yang bekerja sebagai tukang ojek ini diketahui mencabuli Jingga (nama samaran, 16 tahun) sejak 2016 silam, saat korban masih berusia 12 tahun (kelas 6 SD).

MANTOS MANTOS

Pelaku terakhir kali mencabuli korban di sebuah penginapan di wilayah Paal Dua, Manado, Senin (29/06/2020). Keluarga korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado dan mendatangi markas Timsus Maleo untuk meminta bantuan agar menangkap pelaku.

Baca Juga:  Danrem 131/Santiago Hadiri Peringatan HUT ke-80 RI Tingkat Provinsi Sulut

Tim segera melakukan penyelidikan, dan mendapat info valid bahwa pelaku berada di sebuah rumah di wilayah Sindulang, Tuminting, Manado. Pelaku akhirnya diringkus saat bersembunyi di dalam kamar.

Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan hal tersebut.

“Pelaku diserahkan ke Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Resimen Induk Militer (Rindam) XIII/Merdeka menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program pemerintah, melalui kehadiran Danrindam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wempi Ramandei dalam pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (26/9/2025) di…