SULUT,Manadonews.co.id-.Timsus (Tim Khusus) Maleo Polda Sulut (Sulawesi Utara) mengamankan tersangka curanik (pencurian barang elektronik), AP (28), oknum warga Karombasan Lingkungan 2, Wanea, Manado, Kamis (16/07/2020) siang.
Tersangka terpaksa ‘dilumpuhkan’ dengan ‘timah panas’ di kakinya, karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat pengembangan untuk mencari barang bukti.
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Wanea yang dilaporkan oleh korban. Tersangka mencuri sebuah kamera foto digital merek Canon di kost korban, Lingkungan III Ranotana Weru, Wanea, Manado pada Sabtu (11/07) malam.
Merespons laporan dan juga postingan korban di group Face Book Maleo Team Polda Sulut, Kanit Ipda Firman Rinaldi segera memimpin personel untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Lima hari usai kejadian, tim akhirnya berhasil meringkus tersangka di wilayah Komo Luar, Manado saat sedang mengemudikan angkutan umum jurusan Paal Dua.
Terpisah, Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma menerangkan, tersangka merupakan residivis kasus serupa.
“Tersangka sudah beberapa kali terlibat kasus curanik di wilayah Manado, sasaran utamanya di tempat kost,” jelasnya.
Lanjut Katimsus, tersangka juga pernah terlibat kasus pencurian baterai di tower salah satu provider telepon seluler di Minahasa Selatan.
“Tersangka bersama barang bukti kamera digital telah diserahkan ke Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
(***/tim mn)