SULUT,Manadonews.co.id- Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di perkebunan Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sabtu (18/07/2020).
Hal ini dilakukan usai tim menerima informasi dari masyarakat yang sangat resah dengan aksi perjudian sabung ayam tersebut.
Saat petugas datang, para pelaku langsung ambil jurus ‘langkah seribu’ alias melarikan diri. Dan hanya meninggalkan sejumlah barang bukti, antara lain 5 unit sepeda motor, velt atau arena sabung ayam, terpal, serta 1 ekor ayam aduan.
Kasubbag Humas Polres Kotamobagu, Iptu Rusman Saleh membenarkan hal tersebut.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres. Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap para pelaku,” pungkasnya.
(***/tim mn)