PendidikanSulawesi Utara

Tak Ada Titik Temu, Mahasiswa PPDS FK Unsrat Tetap Minta Keringanan UKT

×

Tak Ada Titik Temu, Mahasiswa PPDS FK Unsrat Tetap Minta Keringanan UKT

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.Belum tuntasnya tuntutan para Mahasiswa program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran (PPDS) FK Unsrat terkait permohonan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Operasional Pendidikan (BOP), membuat ratusan mahasiswa program tersebut, kembali melakukan aksi damai Jumat (24/7/2020) di depan Gedung Rektorat Unsrat.

Koordinator Forum Komunikasi Residen FK Unsrat Jacob Pajan, menjelaskan dalam pertemuan terakhir mereka meminta keringanan biaya kuliah dari pihak Unsrat serta  masyarakat luas mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk mengambil keputusan.

MANTOS MANTOS

Jacob mengatakan bahwa keringanan pembayaran biaya kuliah dikembalikan lagi ke masing-masing Perguruan Tinggi (PT) dan tidak ada dasar aturan.

“Sekarang sudah ada aturan namun, pihak  Unsrat masih berdalih tidak mempunyai dasar  aturan , begitu juga dengan Kemendikbud sudah membuat, lalu siapa yang bisa membuat aturan untuk permasalahan ini,” ujar Jacob mewakili Ratusan Rekannya.

Baca Juga:  Kodam XIII/Merdeka Cetak Pemimpin Muda Tangguh dan Inklusif Melalui Program SPPI

Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran Billy Kepel mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 yang saat ini menjadi masalah global sangat mempengaruhi perekonomian termasuk biaya kuliah.

“Tapi kita juga menyadari dan patuh pada regulasi yang ada. regulasi yang ada saat ini baru skema cicilan. Akan ada surat dari rektor tentang penundaan batas waktu pembayaran dari 26 Juli ke 5 Agustus 2020,” ujar Dekan.

Dekan menambahkan, bagi mahasiswa yang ingin menggunakan skema cicilan, biaya bisa dibayarkan maksimal 50 persen sampai 5 Agustus 2020, sedangkan 50 persen sisanya akan ditunggu hingga 50 Oktober 2020.

Skema pembayaran ini berlaku untuk semua mahasiswa termasuk mahasiswa residen. memang tak ada penurunan biaya UKT karena dari Kemendikbid tidak ada peraturan yang menaungi.

Baca Juga:  Korem 131/Santiago Siagakan Personel Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

“Meski demikian ada alternatif lain, yakni mahasiswa bisa mendapat hak cuti akademik ,” tambahnya.

Terkait adanya isu yang mengemuka, bahwa selama pandemi Covid-19 ini para mahasiswa residen tidak mendapatkan insentif.

“Tetap ada insentif yang diberikan namun ada skema pembayaran untuk itu dari Kemenkes. itu bisa tanyakan langsung ke Kemenkes. Jumlahnya pun tergantung dari penanganann para dokter itu terhadap Covid-19,” pungkasnya.

Dalam aksi ini belum ada titik temu antara Mahasiswa PPDS FK Unsrat dan pihak Rektorat.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600