SULUT,Manadonews.co.id-.Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Firman Rinaldi mengamankan pria berinisial KB (21), warga Banjer, Tikala, Manado atas kasus penganiayaan terhadap seorang wanita, Minggu (26/07/2020), sekitar pukul 04.00 WITA.
Pada Jum’at (24/07), tim mendapat informasi dari korban, bahwa dirinya telah dianiaya oleh KB. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, di wilayah Banjer. Dalam pengejaran dini hari itu, pelaku akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan hal tersebut. “Pelaku telah diserahkan ke Polsek Tikala untuk dimintai keterangan lebih mendalam,” kuncinya.
(***/tim mn)