SULUT,Manadonews.co.id-.Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Firman Rinaldi berhasil mengamankan komplotan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) terdiri dari tiga tersangka pria, Sabtu (25/07/2020).
Ketiga tersangka, yakni VK (24), warga Batukota, Malalayang, JM (34), warga Ranotana, Manado, dan RM (19), warga Motoling Timur, Minahasa Selatan.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Malalayang, juga postingan pihak korban di media sosial, beberapa waktu lalu. Ketiga tersangka diringkus di lokasi berbeda.
Awalnya, tim menangkap VK di rumahnya, sekitar pukul 16.30 WITA. Kemudian dilakukan pengembangan atas pencurian sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam-kuning stabilo.
VK mengaku, pelaku utamanya adalah JM.
Saat itu ia diajak JM untuk mencuri sepeda motor tersebut, di wilayah Malalayang.
Tim lalu memburu JM dan akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah kost di Desa Pondang, Minahasa Selatan bersama RM, yang terlibat dalam pencurian Honda Beat dan Honda Beat Pop Warna hitam, TKP juga di Malalayang.
Dalam pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti, ketiga tersangka berusaha melawan dan melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa ‘melumpuhkan’ ketiganya dengan menyarangkan ‘timah panas’ di bagian kaki mereka.
Tim kemudian berhasil mendapati barang bukti tiga unit sepeda motor. Yaitu, Yamaha Aerox warna hitam-kuning stabilo, Honda Beat warna hitam, serta Honda Beat Pop warna hitam.
Terpisah, Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan hal tersebut.
Lanjutnya, tersangka sudah beraksi di beberapa tempat berbeda, dan merupakan residivis kasus serupa.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Katimsus.
(***/tim mn)