Manado – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Utara khususnya Kota Manado.
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XV bekerjasama dengan Pemprov Sulut segera melanjutkan pembangunan ruas Boulevard 2 di Kecamatan Tuminting dan pembangunan Manado Outer Ringroad tahap 3 Kalasey-Winangun.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi 3 DPRD Sulut, Berty Kapojos dan Kepala BPJN Wilayah XV Sulut dan Gorontalo, Agung Hari Prabowo, usai rapat di DPRD Sulut, Selasa (4/8/2020).
Dijelaskan Ketua Komisi 3 Berty Kapojos, ruas Boulevard 2 di Kecamatan Tuminting yang masih non status akan dijadikan jalan nasional. Selanjutnya, pihak BPJN akan melanjutkan pembangunan jalan dan jembatan Boulevard 2 di Kelurahan Tumumpa.
“Terkait dengan ruas non status, mulai dipacu dan dikerjakan oleh balai jalan bekerjasama dengan Pemprov Sulut. Tidak mungkin jalan berada di tengah kemudian hanya menjadi jalan provinsi. Jalan itu menghubungkan wilayah Manado tengah ke utara (Kecamatan Tuminting) akan dialihkan jadi jalan nasional, ” tutur Berty Kapojos.
Senada dengan Kapojos, dijelaskan anggota Komisi 3 Amir Liputo, bahwa ruas non status akan dijadikan jalan nasional sepanjang 7 km terhitung dari Jembatan Soekarno di atas Kuala Jengki DAS Tondano hingga Boulevard 2 ke Manado bagian utara.
“Jalan sepanjang tujuh kilometer, di dalamnya Jembatan Sukarno dan ruas jalan sampai jembatan penghubung di Kelurahan Tumumpa. Semuanya akan dibangun oleh balai jalan. Selain itu, jalan tersebut merupakan daerah objek wisata,” kata Amir
Liputo.
Terpisah, Kepala BPJN XV, Agung Hari Prabowo, mengatakan pembangunan jembatan dan ruas Boulevard 2 akan dilaksanakan 2021 mendatang.
“Akan dimulai awal 2021,” terang Agung Hari.
(YerryPalohoon)