Example floating
Example floating
Hukum & KriminalSulawesi Utara

Pelaku Penggelapan Mobil Avanza, FBA Diciduk Timsus Maleo

4
×

Pelaku Penggelapan Mobil Avanza, FBA Diciduk Timsus Maleo

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-Pelaku penggelapan mobil Toyota Avanza, FBA alias Fahmi (25), oknum warga Pateten Satu, Aertembaga, Bitung, Selasa (04/08/2020) malam, di amankan timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Kanit 3, Aiptu Varry Kowaas.

Pelaku diamankan di sekitar Mapanget, Manado. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Maesa Bitung yang dilaporkan oleh korban, sesaat usai kejadian pada 16 Juli lalu. Kejadian ini juga diposting pihak korban di group FB Maleo Team Polda Sulut.

Example 300x600

Kejadiannya, sekitar pukul 10.30 WITA pelaku meminjam mobil Toyota Avanza Veloz DB 1591 CI warna silver metalik milik korban, di Bitung Tengah, Maesa. Namun mobil tersebut tak kunjung dikembalikan, dan ternyata telah digadaikan sebesar Rp. 20 juta kepada seseorang di wilayah Minahasa Tenggara.

Timsus Maleo yang sedang melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar Mapanget. Dalam pengejaran, pelaku diamankan di depan SPBU Perum GPI Mapanget. Pelaku mengaku mobil tersebut telah digadaikan di Minahasa Tenggara, tepatnya di Desa Buyat, Ratatotok.

Tim segera melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti mulai Rabu dini hari. Berkat kerja keras di lapangan, tim berhasil mendapati barang bukti di wilayah Tompasobaru, Minahasa Selatan, Rabu malam.

Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Ben)

Example 300250
Example 120x600