Berita UtamaTomohon

KPU Tomohon Tetapkan RSUP Kandou Lokasi Pemeriksaan Bakal Calon

×

KPU Tomohon Tetapkan RSUP Kandou Lokasi Pemeriksaan Bakal Calon

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, sepakat bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menetapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, sebagai fasilitas kesehatan yang menjadi lokasi pemeriksaan kelayakan bakal calon jelang Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

“Sesuai kesepakatan bersama dengan IDI Tomohon. Kami menetapkan RSUP Prof Kandou sebagai tempat pemeriksaan kesehatan seluruh calon. Hal ini sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Rumah sakit yang wajibkan harus bertipe A. Di Sulut, hanya RSUP Prof Kandou yang sesuai juknis tersebut,” ungkap Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis Robby Golioth,

MANTOS

Lanjut Golioth, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan pihaknya. Pelaksanaan test kesehatan nantinya dilakukan di tanggal 4-12 September. Dirinya pun berharap, seluruh bakal calon nantinya bisa mengikuti seluruh tahapan, sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan. “Pemeriksaan kesehatan ditetapkan pada tanggal 4-12. Di periode itu juga, hasil dari pemeriksaannya akan kita umumkan juga,” pungkasnya.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop