TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Pasangan Claudio Matindas Wajong dan Angreini Lumanauw patut berbangga.
Pasangan yang baru diteguhkan dalam pernikahan kudus ini, pencatatan perkawinannya dilakukan oleh Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE, Ak. CA.
Pencatatan perkawinan berlangsung di Terung Ne Kumaweng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Senin 31 Agustus 2020.
Wali Kota mengatakan : menjadi kewajiban pemerintah adalah mencatatkan pernikahan mereka dan mengakuinya dihadapan masyarakat.
“Kalau di Gereja diberkati oleh Pendeta sebagai dasar membangun fondasi rumah tangga Kristen. Kalau di pemerintah, mencatatkan pernikahan merupakan amanat Undang-Undang agar pernikahan mereka diakui di tengah masyarakat. Selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia buat Claudio dan Angreini” ujar Eman.
Pada prosesi pencatatan pernikahan ini, Wali Kota turut mengajukan beberapa pertanyaan. Hal ini dilakukan agar pernikahan Claudio dan Angreini didasari pada rasa cinta dan bukan karena paksaan orang lain.
Wali Kota turut memberikan wejangan, agar kedua mempelai bisa benar-benar menjadi Keluarga Kristen yang Takut akan Tuhan.
Sebelumnya Pemberkatan nikah kedua mempelai dilaksanakan di GMIM Kuranga Talete Dua Wilayah Tomohon Dua dipimpin oleh Pdt. Grace Rumengan Ngantung M.Th hari Rabu, 26 Agustus 2020 yang lalu.
Pelaksanaan pencatatan sipil di tengah pandemi saat ini tentu mengedepankan Protokol Covid-19 yakni menjaga jarak hubungan sosial dan hubungan fisik untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Serta jumlah undangan yang hadir sangat terbatas yakni hanya kedua orang tua dan saksi, mengenakan Alat Pelindung Diri seperti masker serta mengutamakan disiplin untuk kesehatan dan keselamatan bersama.
Yunita Rotikan